Utang Pemprov Jabar Rp621 Miliar Menguak Ironi APBD: Belanja Maksimal, Kas Tersisa Rp500 Ribu

1 day ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Belanja Maksimal, Kas Tersisa Rp500 Ribu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Antara)

GAGAL bayar utang Pemprov Jabar senilai Rp621 miliar pada pekerjaan tahun anggaran 2025 dinilai tidak semata akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Akademisi dan peneliti kebijakan publik Yogi Suprayogi Sugandi menilai, persoalan tersebut juga dipicu oleh peran kepala dinas yang justru berpotensi 'membahayakan' posisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut Yogi, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar, termasuk figur yang diboyong dari daerah asal KDM, cenderung mengedepankan pola kerja asal atasan senang. Akibatnya, ruang kritik dan koreksi terhadap kebijakan strategis kepala daerah menjadi minim.

"Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri," kata Yogi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, kasus utang Pemprov Jabar yang berujung gagal bayar tidak bisa dilepaskan dari kombinasi beberapa faktor krusial. Selain efisiensi anggaran dari pusat, terdapat pergeseran target pendapatan pajak serta miskalkulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dari sisi pendapatan, Yogi menyoroti kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang menerapkan program pemutihan pajak dengan ekspektasi pencapaian target hingga 100%. Namun realisasinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyentuh angka 94% hingga akhir 2025. Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemprov Jabar semakin terbatas di tengah belanja yang terus digenjot.

Situasi tersebut diperburuk dengan dugaan kesalahan perencanaan keuangan, termasuk adanya program yang dijalankan tetapi tidak tercantum dalam dokumen APBD 2025. Pengelolaan kas daerah yang berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dinilai luput mengantisipasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Yogi menegaskan, seharusnya para kepala dinas di Jawa Barat membangun budaya birokrasi yang berani melakukan koreksi atas kebijakan yang dinilai keliru, terutama ketika kebijakan tersebut didorong oleh ambisi pemenuhan janji politik.

"Harusnya diingatkan kalau mau positif. Tapi kan pengaruh gaya pemimpin di Jabar juga, (tapi) bisa dengan cara harus hati-hati," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa gagal bayar utang Pemprov Jabar berpotensi menimbulkan efek domino terhadap iklim pembangunan daerah. Ketidakpastian pembayaran kewajiban pemerintah dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha dan kontraktor terhadap proyek-proyek pemerintah.

"Iya sangat berpotensi seperti itu, karena akhirnya menimbulkan ketidakpastian," kata Yogi.

Ironinya, Pemprov Jabar justru mencatatkan sejarah baru dalam lebih dari delapan dekade perjalanan pemerintahan daerah. Pada akhir tahun anggaran, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp500.000, menandakan belanja daerah dilakukan secara nyaris maksimal. Namun di saat yang sama, pemerintah provinsi meninggalkan beban utang Pemprov Jabar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar pada APBD 2025.

Kondisi tunda bayar tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Ia menyebut, persoalan muncul karena target pendapatan dipatok sangat progresif, sementara belanja publik digenjot tanpa kompromi.

"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1). (Ant/E-4)

Read Entire Article