Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.(MI/M Farhan Zhuhri)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengubah nama Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. Adapun kampung itu terdiri dari enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan enam kecamatan.
Ia menjelaskan perubahan nama itu karena ingin kampung tersebut membawa harapan baru. "Menjelang usia 500 tahun Jakarta, saya berkeinginan persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan, mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik. Salah satunya adalah persoalan lama yang ada di Tanah Harapan ini," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (18/11).
Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menata dan membangun Kampung Tanah Harapan. Ia juga memerintahkan agar air bersih dari PAM Jaya masuk ke kampung tersebut.
"Kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya," ujar Pramono.
Menurutnya, perubahan nama kampung itu tidak berpengaruh pada perubahan administrasi lain, sehingga tidak perlu ada perubahan KTP.
"Kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sini sekarang ini bisa dengan sepenuhnya, sehingga hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya," katanya.
Tanah merah memiliki polemik yang cukup kompleks semasa gubernur-gubernur DKI Jakarta terdahulu. Warga Tanah Merah berhadapan dengan masalah sengketa lahan dengan Pertamina sejak lama.
Tanah Merah pun menjadi sasaran politik di Pilkada DKI Jakarta sejak bertahun-tahun lalu. Banyak janji yang ditanamkan kepada mereka. Agar lebih diakui, warga Tanah Merah akhirnya dibuatkan KTP oleh Pemprov DKI semasa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Lalu, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI, Pemprov DKI memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk warga Tanah Merah agar akses infrastruktur dasar bisa masuk ke wilayah tersebut. Kini, Pramono ingin Pemprov DKI lebih memperhatikan kebutuhan warga Tanah Merah, yang kini menjadi Tanah Harapan dari pergantian nama ini.
"Dulu, selalu masyarakat di Tanah Merah pada waktu itu disebut. Mereka ragu-ragu dengan identitasnya, dengan semua persyaratannya untuk menjadi keabsahan. Untuk itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025, saya memutuskan sepenuhnya bahwa Tanah Harapan ini sama hak dan kedudukannya dengan daerah-daerah lain," ujar Pramono.
Sebagai informasi, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:
- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. (Far/P-3)

1 month ago
20






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392741/original/040732000_1761499374-000_82396WX.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5416450/original/062853400_1763451078-Harga_Apple_Watch_Series_11_hingga_Watch_Ultra_3_di_Indonesia_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411327/original/005372700_1763011048-Ellham.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4957585/original/091770400_1727772719-000_36HG47A.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4332604/original/083769300_1677034000-000_339Q9N4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4110996/original/050787700_1659452347-Spotify_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388981/original/067743700_1761183805-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412907/original/006280700_1763108886-Galaxy_Z_Flip_7.png)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)