Uji Integritas Dakwaan, Fahri Bachmid Soroti Prinsip Fair Trial dan Validitas Audit dalam Perkara Petrus Fatlolon

2 days ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Uji Integritas Dakwaan, Fahri Bachmid Soroti Prinsip Fair Trial dan Validitas Audit dalam Perkara Petrus Fatlolon ilustrasi(MI)

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang perkara dugaan penyimpangan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanimbar Energi dengan Terdakwa Petrus Fatlolon, pada Senin (12/1). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Nota Perlawanan sesuai KUHAP baru atau Eksepsi dalam KUHAP lama dari pihak Terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Fahri Bachmid, menyampaikan perlawanan hukum yang menyoroti aspek fundamental dalam penegakan hukum pidana, mulai dari integritas proses pra-penyusunan dakwaan hingga validitas materiil dakwaan Penuntut Umum.

Fahri Bachmid menegaskan bahwa keadilan tidak dapat dipisahkan dari cara keadilan itu ditegakkan, atau yang dikenal dalam doktrin hukum sebagai The Integrity of the Criminal Justice System. Menurutnya, kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.

Dalam Nota Perlawanan tersebut, tim Advokat mengangkat beberapa isu utama. Pertama, integritas proses pra-penyusunan dakwaan. Fahri Bachmid memaparkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum pada tahap pra-ajudikasi. Ia menyebutkan adanya interaksi yang tidak patut dan terjadi di luar prosedur hukum resmi dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga Juni 2024. Menurutnya, fakta ini secara serius mencederai prinsip Fair Trial dan melanggar asas Presumption of Innocence.

“Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mencapai tujuan-tujuan di luar keadilan. Apabila prosesnya telah terdistorsi oleh kepentingan non-hukum, maka legitimasi dakwaan tersebut gugur secara moral dan yuridis,” tegas Fahri Bachmid di hadapan Majelis Hakim.

Kedua, ketidakcermatan materiil dakwaan yang berujung pada obscuur libel. Fahri Bachmid menilai baik Dakwaan Primair maupun Dakwaan Subsidair disusun secara tidak cermat dan tidak jelas. Penuntut Umum dinilai gagal menguraikan perbuatan materil Terdakwa secara konkret, dan justru hanya menyajikan daftar norma-norma administratif tanpa konstruksi perbuatan pidana yang jelas.

Dalam konteks ini, ia menyoroti dualisme kedudukan Terdakwa yang tidak dipisahkan secara tegas oleh Jaksa, yakni sebagai Bupati dalam ranah hukum publik dan sebagai Pemegang Saham BUMD dalam ranah hukum privat. Selain itu, Penuntut Umum juga dinilai mencampuradukkan kebijakan strategis Kepala Daerah dengan kegagalan manajerial operasional, yang secara hukum sepenuhnya merupakan tanggung jawab Direksi BUMD sebagai entitas hukum mandiri berdasarkan prinsip separate legal entity.

Ketiga, ketidakabsahan audit kerugian negara. Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah penggunaan Laporan Hasil Audit Inspektorat Daerah sebagai dasar utama klaim kerugian keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar. Fahri Bachmid menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan secara tegas dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016.

“Secara konstitusional, hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang menyatakan atau mendeklarasikan adanya kerugian keuangan negara. Inspektorat hanya memiliki kewenangan audit internal dan pembinaan. Menggunakan produk hukum dari lembaga yang tidak berwenang menjadikan dakwaan ini spekulatif dan tidak memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Keempat, kekeliruan penerapan konstruksi perbuatan berlanjut. Dalam Nota Perlawanan, tim penasihat hukum juga mengkritisi penerapan Pasal 64 ayat (1) KUHP oleh Penuntut Umum yang menggeneralisasi peristiwa hukum dari tahun 2020 hingga 2022 sebagai satu rangkaian perbuatan berlanjut. Menurut Fahri Bachmid, setiap tahun anggaran memiliki dasar hukum APBD yang berbeda serta karakteristik peristiwa yang tidak sama, sehingga penggabungan tersebut justru mengaburkan fakta hukum yang seharusnya dinilai secara spesifik.

Menutup penyampaiannya, Fahri Bachmid meminta Majelis Hakim untuk menjalankan perannya sebagai benteng terakhir keadilan, dengan menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

“Kami tidak sedang sekadar membela klien, tetapi sedang membela integritas hukum acara pidana agar tidak berubah menjadi instrumen kesewenang-wenangan,” pungkasnya.

Majelis Hakim selanjutnya menetapkan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada Senin (26/1), dengan agenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas Nota Perlawanan yang telah diajukan. (Cah/P-3)

Read Entire Article